Transkrip Dokumen


Jasa transkrip dokumen, merupakan pekerjaan mengubah dari media audio menjadi text. Dari kaset dan/atau format digital audio (MP3/MP4) yang isinya bisa berupa wawancara, pidato, seminar, pelatihan, dan lainnya.

Kami akan berusaha seakurat mungkin dalam hal mentranskrip namun tergantung dengan kualitas isi rekaman. Apabila hasil rekaman bagus maka hasil transkrip dijamin jelas, namun bila banyak suara mengganggu atau noise, maka perlu ketelitian dan jika masih banyak terdapat kesalahan, kami akan memperbaiki.

Tarif yang berlaku:
Rp. 1.150,- dihitung berdasarkan durasi per menit.

0 komentar: